Dieng Banjarnegara - Musrenbangdes Desa Dieng Kulon dilaksanakan di Aula satu Kantor Desa Dieng Kulon Pada Hari Kamis 23 September 2021, Dengan mengacu pada RPJM desa, kegiatan ini menjadi agenda musyawarah tahunan yang dilaksanakan di Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Des) tahun anggaran 2022 mendatang.
Kegiatan Musrenbangdes adalah tindak lanjut dari kegiatan Musyawarah di tingkat Dusun yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Pemerintah Desa, BPD dan LPM Desa dan lembaga Desa. Dalam kesempatan Musrenbangdes kali ini Pemerintah Desa Dieng Kulon yang diwakili oleh Sekretaris Desa, memaparkan sekaligus mensosialisasikan atas perubahan Permendes di tahun 2021 sehingga akan berdampak pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Dieng Kulon.
Musrenbangdes dalam rangka penyusunan RKP Desa tahun 2022 ini dihadiri oleh camat Batur, Tim Musrenbang dari Kecamatan Batur, Pendamping Desa, Pendamping Lapangan Desa, beberapa perwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga desa, perwakilan perempuan, perwakilan Puskesmas, Perwakilan Sekolah Dasar, anggota BPD, Babinsa, Babinkamtibmas dan undangan.
Slamet Budiyono selaku Kepala Desa Dieng Kulon menyampaikan bahwa kegiatan yang belum masuk di APBDes tahun 2022, akan di masukkan di tahun yang akan datang, karena Pemerintah Desa tetap mengacu pada Permendes terbaru bahwa Dana Desa masih di prioritaskan untuk pemulihan ekonomi, Anggaran PPKM, SDGS dan Bantuan Langsung Tunai,.
Dengan dilaksanakannya Acara Musrenbang Desa Dieng Kulon ini diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa dengan cara pemetaan potensi dan sumber-sumber pembangunan dengan memaksimalkan partisipasi masyarakat serta ketersediaan anggaran yang ada.