Dieng Banjarnegara - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan kecakapan penggunaan teknologi digital serta mendorong masyarakat untuk mengenal dan mengadopsi teknologi digital, Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menyelenggarakan kegiatan Literasi Adopsi Teknologi Digital (LATD) Tahun 2021 Provinsi D.I Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah. Sebanyak 21 Desa di D.I. Yogyakarta dan Di Jawa Tengah, Desa Dieng Kulon adalah salah satu yang mendapat kesempatan untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan pelatihan Iot (Internet of Things) dilaksanakan pada tanggal 28 September 2021 – 1 Oktober 2021 secara offline dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, setiap Desa yang mendapat kesempatan pelatihan Iot di haruskan mengirim 3 orang (masing-masing kelas 1 orang peserta tiap desa) untuk mengikuti kegiatan Literasi Adopsi Teknologi Digital (LATD) Tahun 2021 Provinsi D.I Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah.